|
Ketua MA Resmikan PTPK Denpasar |
|
|
|
|
Ditulis oleh administrator
|
|
Rabu, 15 Pebruari 2012 10:07 |
KETUA MA MERESMIKAN GEDUNG PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENPASAR JAKARTA – HUMAS, Keseriusan MA dalam memberantas korupsi terus dilakukan. Salah satunya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang menjadi unsur dasar dalam proses penyelesaian perkara korupsi. Maka, Selasa, 14 Februari 2012, Ketua MA, DR.Harifin A Tumpa, SH., MH akan meresmikan gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Denpasar. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua MA nomor 153/SK/KMA/X/2011 mengenai pengoperasian pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Forum Muspida Denpasar, Para Pejabat Eselon I dan II terkait, Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama wilayah Denpasar, dan para undangan lainnya. Pembentukan Pengadilan Tipikor di sejumlah daerah itu merupakan pelaksanaan UU No 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor yang mengamanatkan pembentukan Pengadilan Tipikor di seluruh Indonesia dalam waktu dua tahun. Hal ini juga sebagai langkah MA untuk dapat menyelesaikan perkara dengan cepat, mudah, dan berbiaya ringan. sumber: www.mahkamahagung.go.id (14/02/2012) |
|
Kunjungan Dirjen Badilag ke PA Jakarta Utara |
|
|
|
|
Ditulis oleh administrator
|
|
Rabu, 15 Pebruari 2012 09:22 |
Mendadak Dirjen Badilag Kunjungi PA Jakarta Utara 
Berkunjung secara diam-diam ke Pengadilan Agama kerap dilakukan Dirjen Badilag. Bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk melihat kondisi yang sebenarnya. “Yuk kita jalan-jalan ke mall,” ucap Dirjen Badilag Wahyu Widiana, kepada sopirnya, Selasa (14/2/2012) sekitar pukul 9 pagi. Haji Cile—sapaan akrab sopir Pak Dirjen—agak bingung mendengarnya. Ia yakin Pak Dirjen sedang bercanda. “Kita akan ke mana, Pak?” tanya Haji Cile, berusaha meyakinkan diri. “Kita ke PA Jakarta Utara,” sahut Pak Dirjen. Tanpa bertanya lebih lanjut, Haji Cile lekas-lekas mengambil mobil dan menyetirnya. Dari Gedung Sekretariat MA di Jalan Ahmad Yani ke Gedung PA Jakarta Utara di Jalan Raya Plumpang Semper butuh waktu sekitar 30 menit.
Sesampai di tujuan, Dirjen Badilag bergegas melangkah ke samping gedung PA Jakarta Utara. Beberapa satpam sempat memperhatikannya, namun Pak Dirjen terus melangkah. Melewati pintu belakang, tak sampai semenit kemudian Pak Dirjen sudah berada di kursi tunggu, berbaur dengan puluhan orang yang akan mendaftarkan perkara atau menunggu sidang. |
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Hatta Ali Akan Perjuangakan Remunerasb 100% |
|
|
|
|
Ditulis oleh administrator
|
|
Sabtu, 11 Pebruari 2012 06:43 |
Hatta Ali akan Perjuangkan Remunerasi 100 Persen Jakarta l badilag.net Kenaikan prosentase remunerasi hingga 100 persen menjadi salah satu program 100 hari Dr. H. M. Hatta Ali, SH, MH saat dilantik menjadi Ketua Mahkamah Agung nanti. “Dari tahun 2007 sampai sekarang remunerasi di MA masih 70 persen. Gaji PNS sudah 7-8 kali naik tapi gaji hakim tidak pernah naik,” ujar Hatta Ali dalam jumpa pers di Ruang Kusumaatmadja, Gedung MA, seusai pemilihan Ketua MA, Rabu (8/2/2012). Menurut Hatta Ali, kesejahteraan aparat peradilan akan berimbas positif pada kinerja. “Dengan mendapatkan kesejahteraan, insya Allah hakim akan lebih tenang dalam bekerja,” tutur hakim agung yang lahir di Pare-pare, 7 April 1950, ini. Keterbukaan informasi di lembaga peradilan juga menjadi perhatian Hatta Ali. MA telah merintis keterbukaan itu sejak tahun 2007 melalui SK KMA 144/2007, sebelum Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik muncul. “Masalah keterbukaan informasi, kita akan menggiatkan dan menggalakkan kembali,” tandas Ketua Muda Pengawasan MA yang memulai karir sebagai CPNS Departemen Kehakiman pada 1978 ini. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 15 Pebruari 2012 10:09 )
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Ditulis oleh administrator
|
|
Rabu, 08 Pebruari 2012 04:30 |
Hatta Ali Terpilih Jadi Ketua MA Jakarta l Badilag.net Dr. H. M. Hatta Ali, SH, MH terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung setelah mengumpulkan suara terbanyak dalam pemilihan Ketua MA, Rabu (8/2/2012). Dalam rapat paripurna khusus yang digelar di Ruang Kusuma Atmadja, sebanyak 54 hakim agung hadir untuk memberikan suaranya. Hatta Ali berhasil memperoleh 28 suara, unggul atas Dr. H. Ahmad Kamil, SH, M. Hum yang mendapatkan 15 suara. Tiga hakim agung lainnya yang memperoleh suara adalah H. Abdul Kadir Mappong, SH (4 suara), Dr. H. Mohammad Saleh, SH, MH (3 suara) dan Prof. Dr. Paulus E Loutulung, SH (1 suara). Sementara itu, 3 kartu suara dinyatakan tidak sah. Sesuai Pasal 7 ayat (4) Surat Keputusan Ketua MA No. 19/KMA/SK/II/2012 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, apabila berdasarkan hasil perhitungan suara seorang calon Ketua MA telah mendapatkan suara 50 persen ditambah satu, maka calon tersebut ditetapkan sebagai Ketua MA. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 15 Pebruari 2012 10:06 )
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
|
|
<< Mulai < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
|
Halaman 1 dari 29 |